Home | Berita Selengkapnya
BERITA

Rakor Dana Bantuan Keuangan Parpol 2019

Dipublish tgl 28 Juli 2021 | Dikirim oleh Admin Kesbangpol

Sekayu - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun 2019 dengan Tim Verifikasi dan Partai Politik Hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014 dan Tahun 2019 Dalam Kabupaten Musi Banyuasin bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Musi Banyuasin. Selasa (18/05/2019).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Muba H. M. Soleh Na'im, SE., MM langsung memimpin rapat yang didampingi oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Khalidi, SE., M.Si mengatakan bahwa tujuan diadakan rapat ini guna meningkatnya kualitas pengurus parpol dalam pembuatan anggaran, pembuatan administrasi pengajuan, penyaluran dana dan pertanggung jawaban dana bantuan keuangan partai politik.

Agar terciptanya tertib administrasi keuangan parpol yang tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku, lanjutnya.

"Berdasarkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik dalam Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk itu, diharapkan Partai Politik Kabupaten Muba agar kedepan kegiatan partai politik dilakukan secara rutin. Serta harus membuat laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan sesuai dengan pedoman bermain slot online  secara cepat dan tepat waktu", ungkapnya.

"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin khususnya Badan Kesbangpol tidak akan menghambat bantuan keuangan partai politik", ujarnya.

Rapat dihadiri oleh Staf khusus Bupati Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Komisioner KPU Kabupaten Musi Banyuasin, BPKAD Kabupaten Musi Banyuasin dan 17 orang pengurus partai politik dalam Kabupaten Musi Banyuasin.