Rapat Bantuan Keuangan Pertangguang jawaban Partai Politik TA 2020
Dipublish tgl 28 Juli 2021 | Dikirim oleh Admin Kesbangpol
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muba menggelar Rapat Bantuan Keuangan Pertangguang jawaban Partai Politik TA 2020 bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Muba (12/11/2020).
Kepala Badan Kesbangpol Kab. Muba Bpk. H. M. Soleh Na'im, SE. MM yang langsung memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Dan akan jauh lebih menarik bila kita mengisi waktu sembari memainkan slot online selama berada di rumah.
Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 29 tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik diharapkan seluruh parpol agar segera mengumpulkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol tahun 2020 dengan cepat dan benar sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
"Laporan pertanggungjawaban harus sesuai dengan proposal yang diajukan atau yang disampaikan. Kedepan awal 2021 kami berupaya terus untuk mempermudah bantuan keuangan parpol TA 2021. Dan diminta kepada Parpol agar selalu berkoordinasi dengan baik agar pekerjaan dapat berkesinambungan", ujar Kepala Badan.
Hadir sebanyak 20 peserta dari BPKAD, KPU Muba, Inspektorat, Bagian Hukum, PDI, Perindo, PPP, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, Golkar dan PAN.